Analisis Metode Pencatatan dan Penilaian Persediaan Barang Dagang Berdasarkan PSAK Nomor 14 Pada PT Ajinomoto Indonesia Semi Depo Lubuklinggau
Keywords:
Persediaan, Pencatatan Persediaan, Penilaian Persediaan, PSAK Nomor 14.Abstract
ABSTRACT
The aim of this study is to see recording method and good inventory appraisal in accprdance tp PSAK number 14 in PT Ajinomoto Indonesia Lubuklinggau branch. This descriptive qualitative study through observation, interview and documentation. Based on the result, perpetual recording method is used at this study. This method has been appropriated with PSAK number 14 of 2018. Good inventory appraisal system at this company is FIFO (First In First Out) by means this appraisal system has been appropriated with PSAK number 14 of 2018.
Keywords: Invemtory, Recording, Inventory appraisal, PSAK Number 14
ABSTRAK
Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana metode pencatatan dan penilaian persediaan barang dagang berdasarkan PSAK Nomor 14 pada PT Ajinomoto Indonesia Semi Depo Lubuklinggau.Tujuannya untuk mengetahui metode pencatatan dan penilaian persediaan barang dagang berdasarkan PSAK Nomor 14 pada PT Ajinomoto Indonesia Semi Depo Lubuklinggau.Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan jenis pendekatan deskriptif.Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.Data yang terkumpul kemudian diolah dan dianalisis untuk menjawab pertanyaan dari rumusan masalah.Hasil analisis menunjukkan bahwa Sistem pencatatan persediaan yang telah digunakan oleh PT Ajinomoto Indonesia Semi Depo Lubuklinggau adalah dengan menggunakan metode pencatatan perpetual.Pencatatan persediaan di PT Ajinomoto Semi Depo Lubuklinggau ini telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 14 tahun 2018. Sistem penilaian persediaan yang telah digunakan oleh PT Ajinomoto Indonesia Semi Depo Lubuklinggau adalah dengan menggunakan metode penilaian FIFO (First In First Out) atau MPKP (Masuk Pertama Keluar Pertama). Penilaian persediaan di PT Ajinomoto Semi Depo Lubuklinggau ini telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 14 tahun 2018.





_1.png)






