KEBIJAKAN PENANGGULANGAN STUNTING DI KABUPATEN MUSI RAWAS
DOI:
https://doi.org/10.58328/jm.v1i1.44Keywords:
Kebijakan, Stunting, PenanggulanganAbstract
ABSTRAK
Kabupaten Musi Rawas merupakan kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan dengan prevalensi stunting
yang cukup tinggi di tahun 2018, yaitu sekitar 34,60%. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk
menanggulangi masalah stunting melalui berbagai kebijakan dan regulasi serta melalui sejumlah intervensi. Tulisan
ini bertujuan untuk memaparkan kebijakan dan regulasi tentang penanggulangan stunting di Musi Rawas.
Kabupaten Musi Rawas telah memiliki sejumlah kebijakan dan regulasi penanggulangan stunting, yang diwujudkan
dalam bentuk intervensi baik yang bersifat spesifik maupun sensitif. Intervensi spesifik dilakukan oleh sektor
kesehatan dengan memfokuskan pada program 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), sedangkan intervensi sensitif
di antaranya dilakukan melalui penyediaan akses air bersih dan sanitasi. Selain kesehatan, faktor sosial ekonomi
juga diketahui berpengaruh terhadap stunting, seperti masalah kemiskinan, tingkat pendidikan, dan pendapatan
keluarga. Penanggulangan stunting perlu kerjasama lintas sektor dan dilakukan secara menyeluruh. Kebijakan dan
regulasi yang ada di tingkat pusat, harus juga diikuti dengan tindak lanjut di daerah hingga tingkat desa dan
melibatkan tidak hanya sektor kesehatan tetapi juga sektor terkait lainnya. Sistem penanggulangan berbasis
masyarakat perlu ditingkatkan lagi, karena kesadaran yang tinggi dari masyarakat akan pentingnya gizi seimbang,
sanitasi dan kebersihan lingkungan merupakan modal yang besar untuk menekan angka stunting.
Kata kunci: Kebijakan, Stunting, Penanggulangan
Downloads
Published
Versions
- 2022-11-24 (5)
- 2022-11-22 (4)
- 2022-06-08 (3)
- 2022-06-08 (2)
- 2022-04-12 (1)


_1.png)






