KEBIJAKAN PENGGUNAAN PUPUK ORGANIK DI DESA AIR SATAN KECAMATAN MUARA BELITI KABUPATEN MUSI RAWAS

Penulis

  • Muhammad Dimas Rizqi Universitas Musi Rawas
  • Hartawan Universitas Musi Rawas
  • Wendi Aji Saputra Universitas Musi Rawas
  • Umi Fitriana Lestari Universitas Musi Rawas

Kata Kunci:

Kebijakan, Pupuk Organik

Abstrak

Pupuk organik dibuat dari penguraian tanaman, hewan, atau sampah organik oleh mikroorganisme aktif. Permasalahan yang dihadapi masyarakat adalah ketergantungan terhadap pupuk kimia,minimnya pengetahuan tentang bahaya pupuk terhadap unsur hara pada tanah. Tujuan PKM untuk mengurangi penggunaan pupuk kimia dan beralih ke pupuk organik.Metodologi PKM ini terdiri dari tiga tahapan yaitu persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Pada tahap persiapan dilakukan sosialisasi, dan penyiapan materi Tahap pelaksanaan, dilakukan penyampaian materi kebijkan penggunaan pupuk organik. Tahap ketiga adalah evaluasi dengan tanya jawab tentang materi dan penggunaan pupuk organik. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta dapat mengaplikasikan pupuk organik pada tanaman, meningkatkan kesadaran peserta tentang pentingnya penggunaan pupuk organik, sehingga bisa mengurangi penggunaan pupuk kimia di masyarakat Desa Air Satan .

Diterbitkan

2023-08-08 — Diperbaharui pada 2023-05-31

Versi

Cara Mengutip

Dimas Rizqi, M., Hartawan, Saputra, W. A., & Lestari, U. F. (2023). KEBIJAKAN PENGGUNAAN PUPUK ORGANIK DI DESA AIR SATAN KECAMATAN MUARA BELITI KABUPATEN MUSI RAWAS . Jurnal Masda, 2(1), 47–51. Diambil dari http://www.ejurnal.unmura.org/index.php/masda/article/view/147 (Original work published 8 Agustus 2023)

Terbitan

Bagian

Articles